Oleh: Nick Sedubun
Tatap Muka ke-10,
A.
Pengertian
Ritus atau upacara adat adalah kelakuan (budi dan daya) simbolis (tanda-tanda benda: batu, kayu,
uang dll) untuk memulihkan tata alam (dualisme: atas-bawah, turun-naik,
darat-laut, dewa-dewi) dan menempatkan manusia di dalamnya.
B.
Tujuan
·
Untuk
menjaga keseimbangan alam
·
Memelihara
kesucian negeri
·
Selamat
dari berbagai bencana : wabah penyakit, banjir, kekeringan dan kematian
C.
Penghubung
:
·
Tuan
tanah/mauweng
·
Kepala
adat
·
Raja
·
Leb
(Kei)
D.
Wadah/Lokasi
:
·
Pohon
besar
·
Batu
besar
·
Tanjung
·
Kolam
air
E.
Materi
simbolis
·
Tali
·
Batu
·
Sirih
·
Pinang
·
Tembakau
·
Uang
logam-koin
·
Darah
hewan
F.
Kegiatan
:
·
Yang
punya kaul mendatangi Tuan tanah/kepala adat/Raja/leb menyampaikan maksud ritus kurban atau natsar adatnya
·
Tuan
tanah/kepala adat/Raja/leb menerima dan menyampaikan syarat
o
Kesepakatan mahar
o
Kesepakatan lain
§ Tabu tertentu :
waktu,
makanan,
berpakaian, dll
·
Tuan
tanah/kepala adat/Raja/leb menyampaikan ritus kurban atau natsar adat
o
Di lokasi awal
§ Rafal/mantra awal
§ Berjalan ke lokasi ritus korban
o
Di lokasi ritus
korban
§ Rafal/mantra penyajian
§ Penyajian materi simbolis kurban
Di atas,
disisipkan
dicelah,
digantung
ditanam, dll
·
Dll
G.
Sifatnya
rahasia
·
Waktu
;
o
Malam
o
Sunyi,
dll
·
Tempat
:
o
Tersembunyi
o
Sepi
o
Angker,
dll
H.
Hubungannya
dengan Agama
·
Hindu
o
Percaya
kepada isi Kebenaran dalam kitab Weda
o
Ritual
kepada
§ Dewa Brahma
§ Dewa Wisnu
§ Dewa Siwa
o
Maksud
dan bahan tertentu
o
Ritual
kepada Dewa
o
Hindari
ancaman Roh Jahat
·
Budda
o
Laksanakan
Dharma; empat kebenaran yang termulia
§ Dukha
§ Samudaya
§ Nirodha
§ Marga
·
Suku
o
Ritual
dilaksanakan untuk
§ Menjaga harmoni atau keseimbangan alam
§ Penyucian negeri dari hal-hal buruk
§ Keselamatan manusia dalam negeri
bersangkutan
o
Waktu
§ Kontinyu
§ Konsisten
§ khusuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar